SuaraPemerintah.Id-Pemerintah Aceh gelar lomba membaca kitab klasik islam (kitab kuning) tingkat provinsi. Ada 20 kabupaten dan kota di Aceh mengirim utusannya kontes di lomba Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-2, diselenggarakan di Komplek Asrama Haji Embarkasi Aceh, dari tanggal 12 sampai 16 Oktober.
“Event lomba ini punya makna mendorong semangat para santri gemar dan pandai baca kitab kuning, dan mempelajari kandungan kitab kuning berbahasa Arab,” jelas Asisten I Pemerintah Aceh Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, Muhammad Jafar, Rabu malam (13/10/21).
Jafar memaparkan, perlombaan ini jadi sarana untuk menjaga kemurnian warisan ulama dan para guru, melalui tradisi membaca, mengkaji dan menelaah kitab kuning, sehingga tetap terawat eksistensinya dari generasi ke generasi selanjutnya.
“Upaya menjaga kemurnian tradisi inilah jadi misi dan tujuan penting Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh mengadakan MQK ke II tahun ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, mengatakan MQK tingkat Provinsi Aceh ini memperlombakan 10 cabang masing-masing, Tingkat Ula 2 cabang (ahklak dan tauhid), Tingkat Wustha 4 cabang (Fiqh, Tarikh, Tafsir dan Hadist) dan Tingkat Ulya 4 Cabang (Nahwu, Ushul Fiqh, Ilmu Tafsir dan Balaghah).
“Total peserta mengikuti perlombaan ini 380 orang, pendamping 80 orang dan ofisial 80 orang. Sementara untuk hadiahnya, total keseluruhan Rp1,4 miliar lebih,” katanya.
Lebih jauh Zahrol Fajri mengatakan, para peserta mengikuti MQK ini telah divaksin corona semua. Namun, pihaknya meminta kepada panitia, agar memastikan lomba kitab kuning tingkat provinsi Aceh tetap berjalan sesiap prokes.


.webp)










