spot_img

BERITA UNGGULAN

Facebook Hapus Teknologi Pengenalan Wajah

SuaraPemerintah.ID-Facebook atau sekarang bernama Meta menutup sistem pengenalan wajah. Ini terjadi saat adanya peningkatan kekhawatiran dari pengguna dan sejumlah regulator.

Perubahan ini berdampak pada penghapusan template lebih dari 1 miliar pengenalan wajah individu. Dengan kebijakan ini perusahaan tidak lagi mengenali wajah orang di foto atau video secara otomatis, Rabu (3/11/21).

- Advertisement -

Kebijakan itu akan berdampak pada teknologi alt text otomatis. Teknologi digunakan untuk menggambarkan gambar pada orang tunanetra atau memiliki masalah pada penglihatan. Kemudian, layanan Facebook yang bergantung pada sistem face recognition akan dihapus dalam beberapa minggu ke depan.

Perusahaan mengatakan ada banyak kekhawatiran soal teknologi itu. Termasuk regulator masih dalam proses membuat seperangkat aturan dalam penggunaannya.

- Advertisement -

“Di tengah ketidakpastian, kami percaya membatasi penggunaan pengenalan wajah untuk sejumlah kasus penggunaan yang sempit adalah hal tepat,” ungkap Meta.

Dalam unggahan di blog resmi, perusahaan mengatakan mengakhiri penggunaan sistem pengenalan wajah jadi bagian ‘seluruh perusahaan untuk menjauhi jenis identifikasi luas ini’.

Meta mengatakan lebih dari sepertiga pengguna aktif harian Facebook atau lebih dari 600 juta akun memilih menggunakan teknologi itu.

Sementara itu, Meta menambahkan masih mempertimbangkan penggunaan face recognition untuk kasus saat orang butuh verifikasi identitas mereka. Dengan begitu menghindari penipuan dan peniruan identitas orang lain.

Pengenalan wajah di masa depan, Meta mengatakan akan ‘terus mengumumkan penggunaan yang dimaksudkan, bagaimana ornag punya kontrol atas sistem ini dan data pribadi mereka’.

Tahun 2012 adalah awal Facebook masuk ke teknologi pengenalan wajah. Saat iut perusahaan mengakuisisi Face.com yang merupakan startup asal Israel senilai di bawah US$100 juta dikutip dari cnbc indonesia.

Akuisisi itu membentuk tim pengembang yang berfokus pada face recognition untuk aplikasi mobile. Hal ini terjadi berselang beberapa bulan setelah Facebook mengakuisisi Instagram.

Sementara pada Juli 2020, perusahaan setuju membayar denda US$650 juta setelah dituntut mengumpulkan dan menyimpan data biometrik tanpa persetujuan pengguna. Aktivitas ini dilarang oleh aturan privasi informasi biometri di Illinois.

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru