spot_img

BERITA UNGGULAN

Semangat Pelaksanaan KMAN Tak Boleh Kesampingkan Momen HUT KMA

SuaraPemerintah.ID – Semangat pelaksanaan KMAN Ke-VI di Wilayah Adat Tabi, Papua, yang akan berlangsung pada tanggal 24-30 Oktober 2022 mendatang itu tidak boleh mengesampingkan momen penting HUT Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) Ke-IX Tahun 2022 di Kabupaten Jayapura.

Karena sejatinya yang menjadi identitas masyarakat adat di Bumi Khenambay Umbay adalah momen HUT KMA di daerah ini yang diperingati setiap tahun, tepatnya tanggal 24 Oktober.

- Advertisement -

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Elisa Yarusabra, momen KMA merupakan identitas dari masyarakat adat di daerah ini, sekaligus sebagai implementasi UU Otsus Papua dan juga sebagai pengakuan negara kepada adat di Papua.

- Advertisement -

“Di sini saya mau garisbawahi, tidak boleh kita dalam memberikan informasi bahwa ini hanya pelaksanaan kongres masyarakat adat saja. Tetapi, ini adalah kegiatan HUT Kebangkitan Masyarakat Adat (KMA) dan juga bersamaan dengan pelaksanaan KMAN,” tuturnya.

Selain itu, Elisa menambahkan, porsi penyaluran dana Otsus Papua sudah seharusnya diberikan kepada masyarakat adat, karena UU Otsus Papua lahir dari semangat pemberdayaan masyarakat adat. Sehingga pengalokasian dana Otsus Papua pun harus lebih difokuskan untuk memberdayakan masyarakat adat Papua.

“Dalam hal pemberian dana Otsus Papua, kami juga memberikan kepada masyarakat adat di daerah ini. Sehingga penyaluran dari alokasi dana Otsus ini harus fokus kepada pemberdayaan masyarakat adat Papua,” sambungnya.

Sebagai OPD yang mengatur Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura, mantan Sekretaris DPMPK Kabupaten Jayapura ini mengakui jika porsi terbesar alokasi dana Otsus Papua melalui OPD yang dipimpinnya itu disalurkan untuk kegiatan-kegiatan adat seperti KMAN, yang akan berlangsung bersamaan dengan HUT KMA ke-IX di Kabupaten Jayapura pada tanggal 24 Oktober 2022 mendatang.

Untuk itu, dirinya berharap alokasi dana Otsus dapat terus diberikan agar berbagai upaya pemberdayaan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura dan Papua pada umumnya dapat terus berkesinambungan sebagai perwujudan keberpihakan negara kepada masyarakat adat di Papua dan implementasi UU Otsus Papua.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru