Sabtu, April 20, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

KKP Jaga Pangsa Pasar Ekspor Perikanan ke Australia

- Advertisement -

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen menjaga pangsa pasar ekspor ke Australia dengan minimalisasi hambatan teknis ekspor.

Negeri Kangguru menjadi salah satu negara prioritas ekspor Indonesia untuk ikan dan produk perikanan terutama ikan jenis Scombridae seperti tuna, kakap dan mackerel, cephalopoda, udang, rumput laut, dan banyak komoditas lainnya termasuk ikan hias.

- Advertisement -

Ikan hias air tawar dan laut dari Indonesia juga dapat ditemukan di pasar Australia, seperti tetra, goldfish dan corydoras.

“Oleh karena itu, KKP membuka secara luas skema kerja sama dengan otoritas kompeten terkait di Australia,” kata Sekretaris Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi saat menghadiri rapat koordinasi dengan duta besar RI untuk Australia di Jakarta, Selasa (20/12/22).

- Advertisement -

Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Kemenlu dan Kemendag tersebut, Hari menyebut hubungan kerja sama dengan Pemerintah Australia telah terjalin selama bertahun-tahun dan berjalan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia tentang Kegiatan Kolaborasi Kesehatan Hewan, Ikan dan Tumbuhan dan Karantina pada tahun 2008. Kemudian di tahun 2012, BKIPM dan Biosecurity Australia melakukan surveilans dan inspeksi bersama yang berfokus pada manajemen kesehatan dan biosekuriti ikan. Saat itu delegasi Australia dipimpin oleh Doctor Yuko Hood.

Bukan hanya itu, Tim DAWR Australia melakukan Familiarization Visit ke tempat budidaya dan laboratorium di Lampung dan Jakarta untuk melihat pelaksanaan biosekuriti di mata rantai budidaya (impor indukan, hatchery, pembesaran, pengolahan, pengujan dan sertifikasi kesehatan untuk ekspor) pada tahun 2018.

- Advertisement -

“Tahun 2018, kedua negara berdampingan telah melakukan kerjasama saling menguntungkan melalui Indonesia – Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement atau IA CEPA,” ujar Hari.

Pada kesempatan ini, Hari menyebut setiap negara yang terlibat dalam perdagangan global harus memperhatikan implementasi fasilitasi perdagangan. Sanitari dan fitosanitari atau SPS measures tidak boleh menjadi hambatan perdagangan sebagaimana diatur dalam Perjanjian SPS WTO.

Menurutnya, Indonesia menyadari bahwa tren dunia dan keterbukaan untuk membentuk jaringan dan kerja sama dengan negara lain dalam menyelaraskan sistem jaminan kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan bertujuan untuk meminimalkan hambatan teknis yang tidak perlu di bawah kerangka dan semangat fasilitasi perdagangan / trade facilitation. Sementara KKP melalui BKIPM juga sedang mengupayakan pengembangan sistem penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta jaringan internasional yang mendukung harmonisasi sistem dan menempatkan Indonesia setara dengan negara maju lainnya.

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,670PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terpopuler PRAHUM

Spesial Interview