SuaraPemerintah.ID – Bupati Muara Enim diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim H Riswandar membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Berusaha dan Sinkronisasi Penetapan Pemberian Fasilitas/Insentif Daerah Tahun 2022 di Ballroon Hotel Grand Zuri, Kota Muara Enim, Selasa (06/12).
“Keberadaan investasi merupakan modal dasar bagi perwujudan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di suatu daerah tanpa terkecuali di Kabupaten Muara Enim sehingga dengan rakor ini diharapkan mampu mendongkrak, menjaga stabilitas, dan keamanan berinvestasi bagi para investor yang ada disini,” ucap Pj Sekda mengawali sambutannya.
Untuk itu, lanjutnya, melalui Rakor yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini, diharapkan dapat tercapainya koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan para pelaku UMKM dalam menciptakan hubungan kerja sama yang strategis, menyelesaikan berbagai kendala terkait perizinan serta mewujudkan iklim investasi yang kondusif berkelanjutan di Bumi Serasan Sekundang.