SuaraPemerintah.ID – Sebagian besar Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) tidak akan lagi menerima honor Rp 3,4 Juta setara Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Pasalnya, Pemprov Sulut baru saja menerapkan kebijakan berbeda sesuai aturan pemerintah pusat untuk pemberian honor THL.
Pertimbangan honor akan diberikan berbeda sesuai masa kerja dan tingkat pendidikan. Honor berkisar antara Rp 2,1 Juta sampai Rp 3,3 juta. Sesaat sebelum menyerahkan Surat Keputusan Kontrak Kerja untuk 6.748 THL Pemprov Sulut, Gubernur Olly Dondokambey menyematkan kalimat bijak.
“Hal ini harus dipahami menyangkut rejeki sudah diatur. Hidup ada tahapan, jangan besar pasak dari tiang. Tergantung kita menangani hidup kita,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Ia mengatakan, ketika sekolah dulu tinggal indekos.
“Kalau tinggal di kos itu makannya mie instan, dan minum teh botol. Sudah kerja makannya naik sedikit, kalau biasanya di emperan ini sudah masuk ke dalam,” papar Mantan Anggota DPR RI.
Jika hidup seperti itu Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, pasti nikmat, dan tidak bikin pusing.
“Nikmati hidup, agar memberi manfaat dalam kehidupan. Selamat bekerja Tuhan memberkati kita semua,” ungkap Olly Dondokambey
Gubernur Sulut pun menutup penyampaiannya dengan pantun penuh makna hidup
“Pagi pagi makan ketupat, campur sayur seperempat. Meski secuil didapat harus bersyukur agar lebih nikmat,” tuturnya.
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menyerahkan Surat Keputusan Kontrak kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Aula Mapalus, Kantor Gubernur, Rabu (22/2/23).
Sebanyak 6.748 THL tetap direkrut Pemprov Sulut, meski sudah ada kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus THL dialihkan ke Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita masih perpanjang menjadi THL di Pemprov walaupun aturan THL 2023 ini harus tidak ada lagi dari pemerintah pusat. Dialokasi jadi PPPK,” kata Gubernur Olly Dondokambey.
Namun, diambil kebijakan, apalagi Pemprov masih membutuhkan. Jumlah THL menurun dibanding tahun lalu, berkurang 760 orang sudah diberhentikan
“Masih lanjut tugas dan tanggung jawab harus bersyukur, saya mohon apa yang saudara kerjakan tingkatkan,” paparnya.
Hal ini sangat bermanfaat, jika ada penerimaan PNS, maka Para THL bisa berkompetisi berbekal pengalaman kerja sudah lebih dulu dari orang lain.
“Kalau betul-betul kerja, bisa bermanfaat saat tes,” katanya.
Di kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey mengkritisi PNS yang malas. Pikirnya karena sudah dapat Nomor Induk Pegawai maka jadi malas, anggapannya kalau sudah jadi PNS susah dipecat
“Coba jo, tidak masuk kerja, melawan, bikin macam -macam,” paparnya.
Kerap kali justru THL yang lebih baik dari PNS soal kinerja. Gubernur Olly Dondokambey secara simbolis menyerahkan SK Kontrak THL kepada 2 orang THL sebagai perwakilan.
Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel; Asisten I Denny Mangala, Asisten III Fransiskus Manumpil, Kepala Diskominfo Steven Liow, Kepala BKAD Femmy Suluh, dan Kepala BKD Clay Dondokambey.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan sosialisasi ke para THL Pemprov Sulut.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News