SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa terdapat delapan lembaga sigi yang digunakan TII untuk mengukur angka Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Di tahun ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tercatat turun dari 38 persen menjadi 4 persen.
“Kami berdiskusi dengan tetap menghormati dan menghargai, serta mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan oleh TII [Transparency International Indonesia]. Maka, kita menyampaikan tentu kita akan melakukan perbaikan-perbaikan. Dan dalam waktu dekat, nanti akan mendapat arahan khusus sebagai kebijakan negara dari Presiden,” ungkap Mahfud MD dalam keterangan pers, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (06/02/23).
“Di bidang-bidang tertentu kita justru naik ya. Demokratisasi naik, penegakan hukum dan keadilan naik. Tetapi di sektor-sektor tertentu, misalnya perizinan, kemudahan berinvestasi, kemudian adanya kekhawatiran dari para investor tentang kepastian hukum, macam-macam, itu memang itu mempengaruhi agak turun. Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi, demokrasi, itu naik meskipun kecil,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya pun akan melakukan langkah-langkah konkret dan dalam waktu dekat akan kembali melaporkannya kepada Presiden. Mahfud menyebut bahwa hampir semua negara mengalami penurunan indeks persepsi korupsi, di antaranya adalah Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.
“Dan untuk setiap negara itu kita tidak tahu ukurannya yang dipakai berbeda-beda. Misalnya, Timor Leste lebih tinggi dari kita sekarang. Karena apa? Timor Leste itu hanya diukur dari empat lembaga survei, sedangkan kita delapan, gitu. Tapi tidak apa-apa, itu hak dari TII untuk membuat agregasi dan kami menghargai upaya TII itu sebagai persepsi. Persepsi itu bukan fakta, sehingga kami perbaiki juga dari sudut persepsi,” ujar Mahfud MD.