SuaraPemerintah.ID – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin, selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) mengukuhkan enam Anggota BP3OKP, di Istana Wapres, Jakarta Pusat pada Senin (29/05/2023).
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2024 yang didalamnya mengemban 3 misi besar pembangunan Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif.
Wapres pun memberikan intruksi kepada enam Anggota BP3OKP yang berasal dari perwakilan setiap provinsi di Papua tersebut, untuk memastikan program pembangunan tersebut dapat berjalan baik dan berkelanjutan, serta menjawab kebutuhan masyarakat Papua.
“Saya harap para Anggota BP3OKP dapat betul-betul mengawal ketuntasan program yang diatur dalam RIPPP dan RAPPP sebagai rencana aksi 5 tahunan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wapres secara khusus menyampaikan empat poin penting yang perlu dipedomani oleh setiap Anggota BP3OKP dalam menjalankan tugas. Pertama, memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Papua secara mendalam.
“Perbanyak mendengar agar kita dapat menciptakan kebijakan yang sesuai dengan realitas lapangan, serta menjawab harapan dan kebutuhan riil masyarakat Papua,” tegasnya.
Selanjutnya, Wapres mengajak para Anggota BP3OKP, untuk saling berkolaborasi dan menyatukan langkah dalam upaya percepatan pembangunan di Bumi Cenderawasih tersebut.
“Kedua, segera bekerja dan bersinergi, mengambil langkah-langkah strategis, serta mengharmonisasikan dan menjalankan berbagai kebijakan dalam kerangka percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua,” jelasnya.
Dalam melaksanakan tugasnya, Wapres menekankan, Anggota BP3OKP juga perlu untuk membangun kerja sama antarlembaga dan pemimpin daerah setempat sebagai upaya menghimpun kekuatan bersama demi kepentingan masyarakat Papua.