SuaraPemerintah.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengurangi disparitas dan memeratakan pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Salah satunya melalui pembangunan pos lintas batas negara (PLBN), yang juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara.
Setelah menyesaikan 7 PLBN pada pembangunan tahap/gelombang satu, secara bertahap Kementerian PUPR tengah menyelesaikan lanjutan pembangunan PLBN pada gelombang kedua sesuai Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan PLBN ini tidak hanya menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia sebagai bangsa besar, tetapi yang terpenting sekali adalah fungsi pertahanan keamanan dan sekaligus sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan Indonesia.
“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.