SuaraPemerintah.IDÂ – Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tepat di hari pertama.
Hal tersebut diungkapkan setelah KPU mengonfirmasi akan membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023 mendatang.
“Saya 19 (Oktober 2023),” ujar politisi yang akrab disapa Cak Imin usai menghadiri acara Temu Juang di University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (11/10/2023).
Muhaimin menyampaikan, sehari sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan doa bersama. Kemudian, pada 19 Oktober 2023 akan datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara bersama-sama dengan partai-partai pengusung.
“Prosesinya mungkin diawali doa bersama satu hari sebelumnya, kemudian doa restu dari masing-masing partai lalu dilanjutkan dengan keberangkatan ke KPU,” ucapnya.
Menurut Muhaimin, tidak ada persiapan khusus untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Ya biasalah (persiapannya), administrasi kemudian syarat-syarat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemulihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan membuka pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada 19 Oktober 2023.
Artinya, pendaftaran capres-cawapres akan dibuka tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait batas usia minimum capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyebut bahwa tanggal itu tak berubah meski pihaknya belum mengundangkan secara resmi Peraturan KPU tentang Pencalonan Presiden-Wakil Presiden.
“Tanggal 19-25 Oktober 2023 adalah masa pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” kata Idham ketika dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).
“Insya Allah semuanya berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang dirancang dan ditetapkan oleh KPU,” ia menambahkan, dilansir dari Kompascom
Terdekat, KPU RI akan mengundang partai politik pada Kamis (12/10/2023) untuk rapat koordinasi. Pada rapat itu, KPU akan memberi penjelasan soal regulasi dan teknis mekanisme pendaftaran capres-cawapres.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News






