spot_img

BERITA UNGGULAN

Bansos PKH 2023 Sudah Cair Masuk Rekening, Cek Nama Penerima Di Sini!

SuaraPemerintah.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan pencairan dana bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2023 yang mencapai 98,20 persen.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, kendati dana telah disalurkan ke rekening penerima, masih terdapat beberapa KPM yang belum melakukan transaksi.

Penundaan transaksi diduga terjadi karena beberapa penerima belum menyadari bahwa dana telah tersedia di rekening mereka, atau karena kendala jarak dan kesehatan yang menghambat mereka untuk pergi ke bank.

“Di bank sudah tersalur, tapi kadang enggak transaksi. Mereka enggak tahu. Jadi kita sudah nyalurkan ke rekening, tapi dia tidak transaksi. Mungkin jauh, mungkin sakit untuk pergi ke bank,” ungkap Risma dikutip dari Antara, Selasa (7/11/2023).

Para penerima Bansos PKH yang namanya tertera dalam sistem cekbansos.kemensos.go.id, diharapkan segera melakukan pencairan.

Program ini bertujuan mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

PKH dirancang untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan.

Untuk memeriksa apakah bantuan PKH telah dicairkan dan siapa saja penerimanya, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.

Cara Cek Penerima dan Pencairan Bansos PKH 2023

  • Kunjungi portal cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi alamat sesuai KTP dan nama yang tertera di dokumen identitas.
  • Isi kode captcha untuk verifikasi.
  • Klik ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bantuan.

Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan sesuai dengan kebutuhan spesifik penerima, meliputi berikut ini.

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun.
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun.
  6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  7. Lansia: Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru