SuaraPemerintah.IDÂ – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jumlah kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes pada tahun 2020-2022 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
“Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” kata Kabag Pemberitaan, Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11).
Ali mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus tersebut. Ada tersangka yang sudah ditetapkan, tetapi belum diumumkan. Pengumuman dilakukan saat tersangka hendak ditahan.
KPK, lanjut Ali, menyayangkan adanya korupsi di sektor kesehatan tersebut. Terlebih terjadi saat Indonesia tengah berjuang melawan COVID-19.
“Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” kata dia.
Ali belum membeberkan konstruksi perkara kasus tersebut. Begitu juga berapa orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi KPK dan pelibatan publik dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya, dilansir dari Kumparan
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)


















