spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya 4 Desember 2023

SuaraPemerintah.ID Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang tersebar di beberapa kota seperti Jakarta, Bekasi, Depok, dan Surabaya.

Perlu kamu ketahui, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Lokasi SIM Keliling Jakarta

Bagi anda warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi berikut:

  1. Jaktim : Mall Grand Cakung
  2. Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  3. Jakbar : LTC Glodok
  4. Jakbar : Mall Citraland
  5. Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 4 Desember 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Lokasi SIM Keliling Bekasi

Layanan SIM Keliling di Bekasi hari ini berlokasi di Mitra 10 Harapan Indah mulai pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Lokasi SIM Keliling Depok

Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestro Depok beroperasi di lokasi berikut:

  1. Honda Motor Care
  2. Burger King

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 4 Desember 2023 mulai pukul 09.00 s / d selesai.

Lokasi SIM Keliling Surabaya

Bagi anda warga kota Surabaya Jawa Timur pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) Polrestabes Surabaya beroperasi di lokasi berikut:

  1. Parkiran Gereja Bethani Nginden
  2. Parkiran Gereja Kristus Raja

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Senin, 4 Desember 2023 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru