SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Khan Younis, Gaza, pada Rabu (24/1).
Akibat serangan Israel terhadap pusat pelatihan PBB yang digunakan untuk menampung para pengungsi Palestina di Kota Khan Younis, setidaknya sembilan orang tewas dan 75 lainnya terluka.
Diunggah dari akun media sosial X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menuliskan bahwa serangan tersebut menambah daftar pelanggaran yang terus dilakukan Israel terhadap hukum internasional.
Komisioner Jenderal Badan PBB untuk Urusan Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengutuk pasukan Israel yang langsung menyerang pusat pelatihan yang dikelola oleh badan PBB tersebut. UNWRA menyebut aksi Israel sebagai pelanggaran aturan dasar perang.
“Israel kembali terang-terangan tak mempedulikan hukum dasar perang,” kata Philippe Lazzarini yang dilansir dari ANTARA.
Menggunakan platform X untuk mengungkapkan pandangannya mengenai “hari mengerikan yang kembali terjadi di Gaza,” dia mengungkapkan sekitar 30.000 orang mengungsi di fasilitas UNWRA itu.
Menurut dia, jumlah korban tewas mungkin lebih banyak lagi.
“Kompleks itu merupakan fasilitas PBB yang ditandai secara jelas dan koordinatnya dibagikan kepada Otoritas Israel seperti yang kami lakukan di semua fasilitas kami,” kata dia
Sebelumnya pada Selasa (23/1), tentara Israel mengatakan bahwa mereka telah menyelesaikan pengepungan di sekitar Khan Younis, yang menurut Tel Aviv adalah benteng kelompok pejuang Hamas Palestina.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News