spot_img

BERITA UNGGULAN

Masa Tugas Berakhir, Mahfud MD Ungkap Hasil Kerja Satgas TPPU Rp349 Triliun

SuaraPemerintah.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengumumkan masa tugas Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun yang dibentuk sejak 10 April 2023 resmi berakhir.

Pembentukan satuan tugas ini berasal dari pengungkapan Mahfud Md terkait adanya 300 surat laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun, yang kemudian mencuat menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Laporan tersebut memunculkan dua sudut pandang berbeda dari dua komisi, yaitu Komisi III dan Komisi XI.

“Satgas TPPU telah berakhir masa tugasnya namun mekanisme kerja sama Satgas TTPPU yang sudah terjalin dengan baik ini akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi bagian tim TPPU. Saya selaku ketua komite akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu tidak terlalu lama untuk membahas masalah ini,” kata Mahfud yang dilansir dari detik.com, Rabu (17/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud melaporkan kinerja Satgas selama delapan bulan sejak terbentuk. Selama periode tersebut, Satgas TPPU berhasil melakukan supervisi terhadap 300 surat Laporan Harta Amanah (LHA) dengan nilai total mencapai Rp 349 triliun.

Satgas TPPU mencapai prestasi signifikan dalam menangani kasus tertentu, khususnya dalam penanganan surat nomor 02/05/2020 yang terkait dengan kasus importasi emas. Transaksi keuangan dalam kasus tersebut mencapai Rp 189 triliun.

“Sebelum ada satgas TPPU kasus ini tidak berjalan. Dengan supervisi Satgas kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Direktur Jenderal Pajak. Sementara kasus lainnya sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK,” jelasnya

Menurutnya, kehadiran Satgas TPPU juga memberikan dampak positif pada penyelesaian kasus serupa, baik dalam proses penanganan maupun penyelesaiannya, sehingga mempercepat penyelesaian kasus.

Lebih lanjut, Mahfud berencana untuk mengusulkan perpanjangan masa tugas Satgas TPPU dalam rapat komite nasional. Ia mengakui bahwa masa tugas Satgas seharusnya berakhir pada Desember 2023, namun demikian, ia melihat perlunya kelanjutan tugas untuk menjaga kelancaran penanganan kasus-kasus yang sedang ditangani.

“Dulu mandatnya satgas ini sampai Desember. Ini berakhir Desember, tapi saya akan membawa ke rapat komite nasional lagi untuk diusulkan perpanjangan,” imbuhnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru