SuaraPemerintah.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap kebebasan pers yang adil, bebas, dan bertanggung jawab, serta komitmen untuk melindungi hak-hak wartawan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, yang mewakili Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dalam Konvensi Nasional Media Massa yang diadakan di Auditorium Candi Bentar, Ancol, Jakarta Utara.
Kegiatan yang bertema “Pers Mewujudkan Demokrasi di Era Digital” tersebut diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai upaya untuk mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan pers, mulai dari pengusaha media massa, pemerintah, hingga wartawan.
“Dalam kapasitas saya sebagai perwakilan masyarakat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya ingin menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Jakarta untuk menjadi tuan rumah perayaan Hari Pers Nasional 2024,” kata Sigit dalam sambutannya pada hari Senin (19/2).
Sigit menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal demokrasi dan proses transisi kekuasaan melalui penyajian informasi yang akurat dan objektif di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus besar informasi saat ini. Sinergi antara pemerintah dan media dianggap penting dalam membentuk masyarakat yang demokratis dan terinformasi dengan baik. Ia berharap agar media dan semua insan pers dapat menyajikan informasi yang kredibel dan bertanggung jawab mengenai berbagai program pemerintah serta menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik.
Seiring dengan Jakarta yang kini telah menjadi Ibukota Negara, upaya transformasi kota menjadi pusat bisnis berskala global sedang berlangsung. Sigit berharap bahwa transformasi ini akan berhasil dengan dukungan dari semua pihak yang terlibat, termasuk insan pers.
“Pers tidak hanya sebagai pengumpan informasi dan kisah, tetapi juga merupakan pilar demokrasi yang membawa pengetahuan, pencerahan, dan menjaga kesatuan bangsa di tengah perubahan. Semoga Konvensi ini sukses, dan selamat Hari Pers Nasional kepada semua insan pers Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Ari Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya untuk menciptakan kebijakan yang mendukung, terutama dalam menciptakan lingkungan yang adil antara pelaku industri lokal dengan perusahaan platform digital. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa disrupsi digital tidak merugikan pelaku industri lokal, tetapi justru memperkuatnya. Dia mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas (RPerpres Publisher Rights).
Langkah selanjutnya setelah Rancangan Perpres Publisher Rights disahkan oleh Presiden adalah memulai negosiasi kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers, serta mengadakan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk mendorong perkembangan dan inovasi.
“RPerpres tersebut bertujuan untuk mengatur praktik kerja sama yang sudah ada, mendorong interaksi yang lebih seimbang antara platform digital dan perusahaan pers, serta memberikan peluang kepada perusahaan pers dari segala skala untuk meningkatkan kerja sama dengan platform digital,” jelasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News