spot_img

BERITA UNGGULAN

Jakarta 14 Februari 2024: Gage Ditiadakan, Transjakarta Tetap Beroperasi

SuaraPemerintah.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan penerapan nomor kendaraan Ganjil-Genap (Gage) pada 14 Februari 2024 karena bertepatan dengan pemungutan suara Pemilu 2024.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ketentuan ini dimuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Selain itu, lanjut Syafrin, ketentuan ini juga berdasarkan pada Pergub 88 Tahun 2019 pasal 3, yang menyebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keppres.

Syafrin menambahkan, meski ganjil genap ditiadakan, Syafrin mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas saat berkendara.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tandas Syafrin.

Sementara itu, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memastikan armadanya akan tetap beroperasi dan melayani masyarakat saat libur nasional Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Direktur Operasional dan Keselamatan PT Transjakarta, Daud Joseph mengatakan, hal ini sebagai bentuk layanan Transjakarta dalam menyediakan akses mobilitas masyarakat.

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemungutan suara seluruh warga, Transjakarta tetap beroperasi normal baik layanan Bus Rapid Transit (BRT) di seluruh Koridor, Non BRT atau Layanan Pengumpan/Feeder hingga Mikrotrans,” ujar Joseph, Selasa (13/2).

Dia menyampaikan, armada Transjakarta pada libur nasional untuk Pemilu 2024 akan melayani sesuai dengan Standar Pelayanan.

“Tentunya juga disesuaikan dengan antusiasme pelanggan pada 14 Februari 2024,” ucapnya.

Joseph menambahkan, seluruh layanan Transjakarta tersebut melayani masyarakat di semua rute mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB dengan tarif normal, maupun layanan malam hari (Amari) dari jam 05.00-22.00 di setiap koridor.

“Pelanggan tetap diwajibkan untuk melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE),” tandasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru