SuaraPemerintah.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanda-tanda akan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada awal Maret 2024. Jenis BBM yang akan mengalami kenaikan diantaranya ialah BBM non subsidi seperti Pertamax.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, hal ini sejalan dengan kondisi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang naik sekitar US$6 per barel dibandingkan tahun lalu.
“Kalau non subsidi kan formula harga indeks minyak kan. Sekarang kan US$82 per barel. Dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan US$6. Ini tentu kan mempengaruhi biaya produksi,” ujarnya dalam bincang media di Gedung Ditjen Migas yang dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/2).
Perusahaan negara, PT Pertamina memang rutin memperbaharui harga BBM per awal bulan. Namun, jelang pemilihan umum (pemilu) 2024 pada Februari lalu tidak ada kenaikan maupun penurunan alias tetap.
Tak hanya Pertamina, perusahaan SPBU swasta lainnya juga memperbaharui harga BBM setiap awal bulan. Dengan kenaikan harga minyak mentah, harga BBM diperkirakan mengekor.
“Non subsidi nanti kita liat dari badan usaha. Badan usaha kan juga saling berkompetisi kan,” imbuhnya.
Sementara, untuk BBM subsidi seperti pertalite dan solar dipastikan tidak akan naik. Sebab, pemerintah akan menjaga harganya tetap stabil demi masyarakat kelas bawah.
“Kalau subsidi akan tetap kita jaga dan tahan,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)













