SuaraPemerintah.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan kepada siswa dari tingkat SD hingga SMA yang memenuhi kriteria tertentu, seperti tinggal di bawah garis kemiskinan atau memiliki kondisi keluarga yang rentan.
Pada tahun 2024, sekitar 18,5 juta siswa di Indonesia memiliki kesempatan untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari PIP, dengan total dana yang dialokasikan mencapai Rp13,4 triliun. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.