Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Cara Cek Status Penerima PIP Lewat HP, Gampang Banget!

SuaraPemerintah.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan pendidikan kepada siswa-siswa berprestasi namun berasal dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari biaya sekolah hingga tunjangan hidup.

Bagi siswa atau orang tua siswa yang telah mendaftar untuk menjadi penerima PIP, penting untuk secara rutin memeriksa status penerimaan mereka. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memastikan bahwa bantuan tersebut tersalurkan dengan lancar dan tepat waktu.

- Advertisement -

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP dapat dicek melalui website atau aplikasi Sipintar Enterprise. Dikatakan dalam situs PIP Kemdikbud, aplikasi ini digunakan untuk mempermudah akses informasi penerima PIP.

Sipintar Enterprise bisa diunduh di Playstore atau Google Play. Sementara, versi website bisa diakses melalui ponsel, komputer, laptop, maupun tablet.

- Advertisement -

Cara Cek PIP
Cek status penerima PIP dapat dilakukan pada laman PIP Kemdikbud atau SIPINTAR Enterprise. Seperti ini caranya:

  • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
  • Klik bagian “Cari Penerima PIP”
  • Masukkan NISN siswa pada kolom yang diminta
  • Masukkan NIK
  • Isi captcha sesuai yang tertera
  • Klik “Cari Penerima PIP”
  • Apabila kalian termasuk dalam penerima PIP, maka data akan muncul.

Apa Saja Fitur-fitur Sipintar Enterprise?
1. Cari Penerima PIP
Fitur ini dapat diakses tak hanya oleh calon penerima, tetapi juga oleh masyarakat umum. Pengguna cukup memasukkan data berupa NISN siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

2. Data Penyaluran dan Pencairan
Penerima PIP dan masyarakat dapat mencari tahu rekapitulasi data penyaluran secara nasional, per wilayah, hingga tingkat kecamatan. Data yang ditampilkan akan selalu diperbarui setiap dilakukan penyaluran terbaru.

3. Data Penerima PIP
Data penerima SK nominasi dan siswa penerima SK pemberian akan ditunjukkan. Sipintar juga memuat data siswa penerima PIP berdasarkan usulan sekolah.

4. Unggah Dokumen Peserta Didik
Siswa penerima PIP wajib mengunggah sejumlah dokumen seperti halaman buku tabungan, transaksi terakhir, juga foto identitas sebagai pembanding atas laporan pencairan oleh bank. Proses unggah ini dapat dilakukan melalui Sipintar.

Belum Tercatat di DTKS, Tapi Butuh PIP?
Melansir informasi dari detik.com bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang belum tercatat di DTKS, tapi membutuhkan PIP, bisa melakukan cara sebagai berikut:

  • Siswa mengajukan ke sekolah supaya diusulkan, lalu sekolah akan menandai layak PIP di Dapodik.
  • Dinas pendidikan akan mengusulkan siswa yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Dikutip dari unggahan media sosial Puslapdik Kemdikbud, Puslapdik akan menerima usulan dinas pendidikan dan memproses data usulan sesuai ketentuan yang berlaku.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru