SuaraPemerintah.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ManPAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa proses perpindahan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dilaksanakan secara bertahap.
Dalam penjelasannya, Anas memaparkan skema perpindahan yang terbagi menjadi tiga kategori, dengan prioritas tahap satu, dua, dan tiga.
Pada tahap pertama, fokus utama perpindahan adalah pada 38 instansi kementerian dan lembaga (K/L) negara. “Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 K/L. Enggak kayak dulu konsepnya, 10 K/L (kalau) dulu,” ungkap Anas dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/4).
Menurut Anas, jumlah abdi negara yang direncanakan pindah pada tahap pertama adalah sebanyak 11.916 orang. Namun, angka ini masih dapat disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur di IKN.