SuaraPemerintah.ID – Polisi telah menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam menghadapi libur panjang akhir pekan atau long weekend pada pekan depan. Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah penerapan sistem ganjil genap.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa sistem ganjil genap akan diberlakukan mulai Rabu (8/5) hingga Minggu (12/5) sepanjang Jalan Raya Puncak.
“Untuk libur panjang nanti tanggal 9 sampai dengan tanggal dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa pertama adalah ganjil genap yang akan kita berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata Rizky yang dilansir dari detik.com, Minggu (5/5/2024).
Rizky mengimbau kepada pengendara agar memastikan pelat nomor kendaraan mereka sesuai dengan tanggal yang berlaku. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan aturan dan spesifikasi yang ditentukan.
“Silakan berwisata sesuai dengan peraturan baik perlengkapan pribadi helm, jas hujan, yang kita tahu di Jalur Puncak itu untuk cuaca berubah-ubah. Kemudian spek kendaraan sesuaikan seperti knalpot, lampu, spion harus dipasang,” ujarnya.