spot_img

BERITA UNGGULAN

Pemkab Pasuruan Targetkan PAD Dari Retribusi RPH Rp160 Juta

SuaraPemerrintah.ID – Pemkab Pasuruan menargetkan penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari Rumah Potong Hewan (RPH) tahun ini sebesar Rp160 juta.

Hingga akhir mei lalu, realisasi nya sudah mencapai Rp82,5 juta. Angka ini setara dengan 52 persen dari target yang ditetapkan.

- Advertisement -

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemkab Pasuruan Ainur Alfiah mengungkapkan bahwa nominal target tersebut sama dengan tahun lalu.

Penyebabnya, salah satunya karena jumlah RPH yang belum bertambah. Pun demikian dengan aktifitas penyembelihan hewan qurban yang hanya ramai di momen-momen tertentu.

- Advertisement -

“Contohnya ketika musim pernikahan di bulan-bulan tertentu seperti Syawal, Dzulhijjah, Maulud maka masih banyak warga yang menyembelih qurban di RPH,” katanya.

Ditegaskan Alfiah, target PAD sebesar Rp 160 juta dibebankan kepada 10 RPH yang beroperasi di Kabupaten Pasuruan. Yaitu RPH Nguling, RPH Gondangwetan, RPH Tutur, RPH Purwosari, RPH Sukorejo, RPH Prigen, RPH Gempol, RPH Bangil, RPH Pasrepan, dan RPH Wonorejo.

“Semuanya masih aktif dalam hal pelayanan,” kata Alfiah.

Dengan sudah mencapai lebih dari 50 persen, Alfiah optimistis bahwa penerimaan retribusi akan terus berlanjut karena pelayanan RPH dilakukan setiap hari.

“Karena memang kalau pelayanan RPH itu setiap hari untuk kebutuhan pasar,” katanya.

Oleh karena itu, Alfiah yakin bahwa target pendapatan tahun ini dapat terpenuhi, bahkan ia berharap bisa melebihi target.

“Mudah-mudahan realisasinya melebihi target di tahun ini,” pungkasnya.

Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru