SuaraPemerintah.ID – Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Malang karena telah menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, meskipun ada beberapa catatan. Wahyu menegaskan bahwa catatan-catatan tersebut masih dapat diterima dan akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Setelah Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (24/6/2024), Wahyu menyampaikan bahwa salah satu catatan dan masukan dari DPRD adalah percepatan sertifikasi aset Pemkot Malang.
Wahyu menyatakan bahwa pihaknya akan terus mempercepat proses sertifikasi dengan berbagai upaya, seperti bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan memanfaatkan program prona serta e-Sertifikat. “Sertifikasi aset Pemkot Malang ini menjadi salah satu program prioritas agar aset-aset tersebut memiliki legalitas dan tidak mudah diklaim pihak lain,” tambahnya.
Catatan berikutnya adalah mengenai optimalisasi penggunaan anggaran dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wahyu berkomitmen untuk memperhatikan hal ini dengan baik. Menurutnya, penggunaan anggaran sejauh ini sudah cukup optimal, meskipun masih diperlukan beberapa efisiensi.
Terkait optimalisasi PAD, Wahyu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan. Contohnya, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang akan memaksimalkan pendapatan pajak, Dinas Perhubungan yang akan mengoptimalkan pendapatan dari parkir, serta Disnaker PMPTSP yang akan memaksimalkan potensi investasi.
Cek Artikel dan Berita yang lain di Google News


.webp)















