SuaraPemerintah.ID – Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Dr. Adi Budiarso, FCPA., mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terus difokuskan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“APBN 2024 terus digunakan untuk belanja yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat antara lain untuk pembangunan rehabilitasi infrastruktur sebesar Rp75,2 triliun,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (22/7/24).
Pembangunan ini meliputi pembangunan jalan, jembatan, rel kereta api, bandara, pelabuhan, bendungan, jaringan irigasi, sistem penyediaan air minum, rumah susun, gedung pendidikan tinggi, serta kapasitas satelit khususnya untuk mendukung digitalisasi.
Selain itu, APBN 2024 juga dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp14,2 triliun bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan Kartu Sembako sebesar Rp22,2 triliun untuk 18,7 juta KPM.
Belanja untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) khususnya PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp23,2 triliun bagi 98,8 juta peserta. Subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) juga diberikan kepada 2,4 juta debitur.
Selain itu, APBN juga terus berperan sebagai shock absorber. Hingga Juni 2024 realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp155,7 triliun.
Di tengah dinamika ekonomi yang terus terjadi ini, pemerintah juga terus menjaga disiplin APBN 2024 melalui tiga cara, yakni APBN tetap sehat dan kredibel, dan mengendalikan defisit di bawah 3 persen, serta memastikan pembiayaan yang efisien dan pasar SBN yang stabil.
Ke depan, kebijakan makro fiskal akan terus diperkuat sebagai milestone untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 guna mendukung akselerasi perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan. Digitalisasi menjadi salah satu faktor kunci di sana.
Sampai dengan semester I-2024 pendapatan negara tercatat sebesar Rp1.320,7 triliun atau sebesar 47,1 persen dari target APBN 2024. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.398,1 triliun atau 42 persen dari alokasi belanja negara pada APBN 2024.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News