“Alhamdulillah, peredaran uang palsu sudah menurun dibandingkan tahun 2023,” kata Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar, A Fajar Setiawan, setelah acara pemusnahan barang bukti hasil kasus kejahatan termasuk uang palsu di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Selasa.
- Advertisement -
Fajar menjelaskan bahwa secara nasional, rasio peredaran uang palsu yang ditemukan dari tahun 2020 hingga 2023 adalah lima lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.
Pada tahun 2024, terjadi penurunan rasio menjadi dua lembar uang palsu dari satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat. “Untuk tahun 2024 ini turun, dari lima lembar per satu juta lembar menjadi dua lembar per satu juta lembar uang yang beredar hingga bulan Mei,” tambahnya.
- Advertisement -
Dia juga menyampaikan bahwa temuan kasus peredaran uang palsu di Jabar pada tahun 2023 sebanyak 21 ribu lembar, dan sampai Mei 2024 tercatat 5.900 lembar. Diharapkan jumlah tersebut bisa berada di bawah 21 ribu lembar hingga akhir tahun.
Di Kabupaten Garut, jumlah temuan uang palsu juga menurun dari 142 lembar pada tahun sebelumnya menjadi 30 lembar yang dimusnahkan tahun ini. “Sekarang hanya 30 lembar yang dimusnahkan, turun dari 142 lembar tahun lalu,” ujarnya.
BI terus mengawasi peredaran uang palsu dan bekerja sama dengan Polri untuk memberantas penjualan uang palsu di pasar daring. Selain itu, BI juga mengedukasi masyarakat untuk selalu waspada dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebagai langkah awal mendeteksi keaslian uang yang diterima.
“Selama ini uang palsu masih bisa terdeteksi karena tidak sama persis dengan yang asli. Uang palsu yang dimusnahkan sekarang masih bisa dikenali,” pungkasnya.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News