Sabtu, September 14, 2024
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

APBN 2024 Dorong Indonesia Keluar dari Middle-Income Trap

SuaraPemerintah.ID – Memasuki paruh ketiga tahun 2024, perekonomian Indonesia terus menunjukkan ketahanan dan kinerja yang solid. Salah satu faktor pendukung utama adalah pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran. Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, APBN difokuskan untuk mendorong Indonesia keluar dari middle-income trap dengan mengoptimalkan bonus demografi, melanjutkan transformasi ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Pemerintah berupaya mencapai target tersebut melalui peningkatan pembangunan infrastruktur. Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025, pembangunan infrastruktur dianggarkan sebesar Rp400,3 triliun.

- Advertisement -

Anggaran ini terutama dialokasikan untuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, konektivitas, pangan dan energi, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara. Langkah ini diharapkan mendukung Visi Indonesia Maju 2045 dengan target rasio infrastructure stock sebesar 49% dari PDB pada tahun 2024.

“Guna mendorong pembangunan infrastruktur, Pemerintah terus meningkatkan efektivitas pembiayaan investasi melalui kebijakan alternatif pembiayaan kreatif yang mengurangi beban APBN dan mendorong partisipasi swasta,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Regulasi Pembiayaan Kreatif Untuk Pembangunan Infrastruktur, Rabu (28/08).

- Advertisement -

Mempertimbangkan kebutuhan terkait skema pembiayaan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait telah menyelesaikan penyusunan regulasi pembiayaan kreatif antara lain Skema Hak Pengelolaan Terbatas (HPT) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2020 dan Skema Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau dikenal Land Value Capture berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024.

Dikenal sebagai asset recycling, skema HPT merupakan skema optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) dan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mendapatkan pendanaan untuk pembiayaan penyediaan infrastruktur. Di sisi lain, P3NK atau dikenal dengan Land Value Capture merupakan skema pendanaan berbasis kewilayahan dengan pemanfaatan peningkatan perolehan nilai tanah yang dihasilkan dari adanya investasi, aktivitas, dan kebijakan Pemerintah di suatu kawasan. Kebijakan tersebut memiliki dua basis penerapan yakni Berbasis Pajak dan Berbasis Pembangunan.

Adapun skema HPT tersebut pertama kali dicanangkan oleh Australia pada tahun 2014 dan telah berhasil diimplementasikan pada infrastruktur Pelabuhan Melbourne dan Bandara Sydney. Selain itu, untuk skema P3NK juga sebelumnya telah berhasil diterapkan di beberapa negara seperti Inggris, Hongkong dan Jepang.

Oleh karena itu, inovasi dalam skema pembiayaan menjadi sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional. Regulasi pembiayaan kreatif dibentuk sebagai katalisator untuk menarik investasi swasta yang diperlukan.

Dengan memberikan kepastian hukum dan insentif yang menarik, diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif para pelaku usaha dalam membiayai dan mengelola proyek-proyek infrastruktur. Selain itu, diharapkan juga dapat mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dengan mendorong investasi pada proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan berdaya tahan terhadap perubahan iklim.

“Untuk dua Perpres ini masih dibutuhkan beberapa aturan turunan, sehingga nanti di dalam pelaksananya bisa betul-betul sesuai dengan apa yang kita rencanakan dan harapkan bersama. Kemudian kita nanti juga akan melakukan berbagai diskusi dan pembahasan, khususnya mengenai hal-hal teknis implementasinya supaya kedua skema pembiayaan ini baik yang melalui HPT, P3NK betul-betul bisa kita dorong pelaksanaannya,” pungkas Plt. Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Susiwijono Moegiarso.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Konselor Ekonomi Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Perwakilan Kemitraan Indonesia-Australia Untuk Infrastruktur (KIAT), Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan/atau Jasa, serta Perwakilan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,760PelangganBerlangganan

TERPOPULER

Terbaru