SuaraPemerintah.IDÂ – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis tudingan bahwa revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ditujukan untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam mengusung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, pada Pilkada Serentak 2024.
Dalam keterangan pers yang digelar di Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (22/8/2024), Dasco menegaskan bahwa perubahan UU Pilkada tidak semata-mata demi mengakomodasi kepentingan KIM atau Kaesang.
“Sebenarnya kalau kita bicara revisi ini hanya kepentingan KIM, tidak juga. Karena kalau yang pertama fokus kita adalah gimana tatanan yang sudah kita atur di kabupaten, kota itu kemudian karena keputusan MK ini juga bisa menjadi berubah,” ujar Dasco.
Baca juga :Â Batal Sahkan RUU Pilkada, DPR RI Tunduk ke Putusan MK
Seperti diketahui, Kaesang telah memperoleh rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat untuk maju sebagai bakal calon wakil gubernur Jawa Tengah. Ia berduet bersama Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Ahmad Luthfi. KIM pun telah memastikan akan mengusung pasangan tersebut.
Kaesang Pangarep, yang mendapat rekomendasi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk maju sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, direncanakan akan berpasangan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Ahmad Luthfi.
Menurut dia, masalah tersebut tidak dialami hanya oleh KIM. Melainkan juga partai-partai lainnya.
“Tapi yang nggak masuk juga bisa dilihat sedikit banyak tatanan di pilkada itu akan berubah. Karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini tadinya nggak cukup, karena putusan MK dia bisa mencalonkan. Dia berpikir ‘ah saya majuin calon saya’,” kata Dasco.
Baca juga :Â Puan: DPR RI Akan Terus Cermati Dinamika Politik RUU Pilkada
“Nah ini karena waktunya yang sempit yang kita pikirkan tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing partai ini bisa terganggu itu aja. Nanti bisa dilihat kawan-kawan pada saat mau pendaftaran bisa lihat betapa di daerah-daerah itu ada koalisi yang tadinya sudah kebentuk akhirnya karena syarat ini akhirnya mungkin kesepakatan itu tidak bisa dijalankan. Jadi mereka ada yang usung masing-masing. Itu yang kita simulasikan,” lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia dengan judul “Dasco Bantah Revisi UU Pilkada Agar KIM Usung Kaesang di Pilgub Jateng”
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News