SuaraPemerintah.ID – Partai politik merupakan jembatan penting antara kepentingan rakyat dan kebijakan negara. Sebagai instrumen negara yang akan melahirkan pimpinan politik di masa depan, sangat penting bagi partai politik untuk dikelola secara transparan dan berintegritas.
Inisiatif ini diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Transparency International Indonesia (TII) melalui workshop bertema “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya.”
Direktur Monitoring KPK, Agung Yudha Wibowo, yang hadir mewakili pimpinan, menyambut baik agenda ini. Menurutnya, workshop ini merupakan gerakan transformatif menuju penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan partai politik. Ini adalah bentuk nyata peran serta masyarakat yang menggabungkan pencegahan dan edukasi.
“Terima kasih atas kolaborasi TII dan KPK dalam mewujudkan workshop ini. Semoga workshop ini dapat semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan partai politik, penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, serta meningkatkan kualitas demokrasi dengan pilar partai politik yang berintegritas dan terpercaya,” ujar Agung dalam workshop yang diselenggarakan di Bogor, Rabu (31/7).
Penguatan integritas partai politik menjadi urgensi, mengingat hingga Juni 2024, statistik penindakan KPK menunjukkan bahwa dari 1.607 pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK, lebih dari 34% berasal dari partai politik. Modus yang paling banyak ditemui antara lain penyuapan, gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, hingga penyalahgunaan anggaran.
Sumber keuangan partai politik di Indonesia tidak hanya berasal dari APBN, tetapi juga sumbangan dari luar, baik yang berasal dari iuran anggota maupun sumbangan pihak luar. Karenanya, KPK menegaskan bahwa dibutuhkan kesadaran dan integritas yang didukung oleh pemilihan pimpinan yang berintegritas dalam pengelolaan keuangan partai politik.
“Pengelolaan partai politik yang transparan dan akuntabel harus dilakukan. Ada dua sisi yang harus diperbaiki, yaitu niat dengan penanaman nilai integritas dan kesempatan secara sistem dengan dukungan regulasi. Jika tidak diantisipasi, parpol kita akan dikuasai orang-orang kuat semata,” pesan Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengucapkan apresiasi atas kolaborasi dengan KPK dalam penyelenggaraan agenda ini. Ia berharap agenda ini menjadi penguat pelaksanaan demokrasi di masa depan, mengingat partai politik dapat menjangkau berbagai segmen masyarakat.
“Parpol kuat adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu, kita mulai mendiskusikan hal-hal yang substansial. Diskusi ini membahas bagaimana tata kelola organisasi dan keuangan di level praktis bagi para parpol. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat berkontribusi dalam penguatan partai politik,” kata Danang.
Agenda ini diikuti oleh delegasi dari 18 partai politik yang terdiri dari bendahara, wakil bendahara, anggota bendahara, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), serta administrasi. Di akhir agenda, dilakukan perumusan Rencana Tindak Lanjut, yang merupakan inisiatif masing-masing parpol untuk menganalisis faktor-faktor dalam penguatan transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Pengelolaan Keuangan Parpol Berintegritas Jadi Bagian SIPP
Upaya mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel menjadi agenda bersama, tidak hanya partai politik, tetapi juga elemen lain di luar partai politik. Dengan misi yang sama, KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan “Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya” yang diselenggarakan pada 29-31 Juli 2024.
Di hari pertama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana memberikan sambutan dengan menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang anti korupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan.
KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya adalah mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief memaparkan materi khusus tentang SIPP.
Dalam paparannya, Amir menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. Terdapat lima aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol.
SIPP diharapkan dapat membantu menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.
Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News


.webp)


















