Selasa, September 23, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Jaksa Agung ST Burhanuddin Menerima Penghargaan dari Kemendes PDTT Atas Kesuksesan Program JAGA DESA

SuaraPemerintah.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima piagam penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) atas Dukungan Kejaksaan Agung RI dalam Mensukseskan Pembangunan Desa Melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Piagam penghargaan tersebut tertuang dengan Nomor: 2011/KPG.02.06/2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar kepada Jaksa Agung dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Agung pada Senin 23 September 2024.

- Advertisement -

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Menteri Desa PDTT beserta jajaran atas kunjungan dan piagam penghargaan yang diberikan. Menurut Jaksa Agung, penghargaan ini merupakan buah dari komitmen Aparatur Kejaksaan dalam melakukan pendampingan dan pengawalan program Dana Desa agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara berkelanjutan.

Baca Juga : JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dan JAM-Datun Dr. R. Narendra Jatna Menerima Tanda Jasa Yokkrabat dari Kejaksaan Thailand

“Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa setelah pemerintah mengundangkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Jaksa Agung.

- Advertisement -

Adapun program Jaga Desa ini merupakan tindak lanjut atas penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung dengan Menteri Desa PDTT pada tanggal 15 Maret 2018 dan diperbaharui pada Maret 2023. MoU diperkuat lagi dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) dengan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

Baca Juga : PERSAJA Gelar Seminar Nasional Urgensi Pranata Kesehatan Kejaksaan RI

Untuk diketahui, Jaksa Agung menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Inteljen Melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) agar Jaksa semakin dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat, sehingga dapat berdampak terhadap kepercayaan publik Kejaksaan.

Di kesempatan yang sama, Menteri Desa PDTT menuturkan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Kemendes PDTT sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung yang ikut mensukseskan Pembangunan Desa dengan turut mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan peruntukannya.

“Program Jaga Desa terbukti membantu sukseskan pembangunan desa-desa di Indonesia dan telah berhasil mengawasi penyaluran dana desa agar dapat digunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan di desa.” ujar Menteri Desa PDTT.

Baca Juga : Kerja Sama Kemendikbud dan Kejaksaan, Tingkatkan Kapasitas PPNS Kebudayaan

Tak hanya itu, Menteri Desa PDTT juga menyampaikan bahwa program Jaga Desa turut membuat penyaluran Dana Desa ini tepat sasaran dan program desa untuk pembangunan atau kesejahteraan masyarakat desa bisa maksimal.

Kunjungan audiensi ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono dan Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani. Sementara itu, dari jajaran Kemendes PDTT turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madji, Inspektur Jenderal Teguh, Kepala Badan Pengembangan Informasi Ivanovich Agusta dan Kepala Biro Hukum Lalu Syaifuddin.(red)

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,910PelangganBerlangganan

Terbaru