Selasa, April 22, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dideportasi dari Filipina Bukan Korban TPPO

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa 69 Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru saja dideportasi dari Manila, Filipina, bukanlah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Informasi ini disampaikan oleh Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Internasional Kemlu, Judha Nugraha, dalam konferensi pers yang berlangsung di Tangerang, Rabu dini hari.

Judha Nugraha menjelaskan bahwa para WNI tersebut dideportasi akibat terlibat sebagai pekerja dalam aktivitas ‘online’ dan ‘cyber scamming’ di Filipina. Mereka terindentifikasi setelah operasi penggerebekan yang dilakukan pada 31 Agustus 2024 di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, Filipina.

- Advertisement -

“Dari hasil operasi yang dilakukan oleh penegak hukum negara setempat, dilaporkan terdapat 162 orang pekerja judi ‘cyber scamming’ dari berbagai negara dan 69 diantaranya adalah warga Indonesia,” jelasnya.

Baca juga : 539 WNI Terlibat Operator Judi Online Ilegal di Filipina Dideportasi

Dari total tersebut, dua orang WNI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang Filipina, sementara empat lainnya diperlakukan sebagai saksi korban. Terdapat juga 35 orang yang tergolong pelaku ‘online scamming’, dan saat ini mereka telah dilakukan pemulangan.

- Advertisement -

“Dan ada empat sebagai saksi korban, serta 35 orang sebagai pelaku ‘online scamming’ dan saat ini telah dilakukan pemulangan,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, berdasarkan data pada 2020 hingga semester pertama 2024 terdapat 4.730 orang WNI terlibat kasus ‘online scamming’ di delapan negara dan terbanyak ditemukan di Kamboja dan Filipina.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kita, bahwa pelaku ‘online scamming’ bukan dari korban TPPO. Jadi, mereka dari awal sudah sadar baik bekerja sebagai ‘online scamming’ maupun judi daring,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti menambahkan bahwa dari total 69 pelaku ‘online scamming’, terdapat 35 WNI saat ini telah diupayakan pemulangan ke Tanah Air.

Upaya pemulangan puluhan itu, dilakukan oleh tim Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, pada Selasa (22/10) malam.

“Pemulangan 35 WNI korban TPPO dari negara Filipina ini terdiri dari delapan orang perempuan dan 27 orang laki-laki,” katanya.

Menurutnya, upaya penjemputan hingga pemulangan dari puluhan pelaku ‘online scamming’ tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.

“Kegiatan ini dilakukan antara Divhubinter melalui atase kepolisian Manila, Kedutaan Besar RI hingga Presidential Anti-Organized Crime Commission (PAOCC),” katanya.

Pemulangan bertahap
Krishna juga mengatakan, setelah dilakukan upaya penjemputan tim Divhubinter Polri dan tahapan pemulangan kepada puluhan WNI ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, dilakukan kepada 35 WNI dan tahap kedua 32 WNI dengan jadwal awal yakni pada 22 sampai 23 Oktober 2024. Adapun penerbangan yang akan dilakukan antara lain menuju Jakarta, Medan hingga Manado.

Tahapan pemulangan pertama yang terjadwal pada Selasa 22 Oktober dilakukan terhadap 10 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat SCOOT TR 2278.

Kemudian, disusul pemulangan 11 WNI dengan menggunakan penerbangan pesawat CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Selanjutnya, pada Rabu 23 Oktober 2024 dilakukan pemulangan kepada dua WNI melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu, Medan. Disusul lagi oleh dua WNI dengan penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soetta.

Untuk penerbangan selanjutnya pada hari yang sama yakni dilakukan terhadap tiga WNI dengan penerbangan menuju Bandara Udara Internasional Sam Ratulangi, Manado.

“Dan terakhir pemulangan dilakukan kepada enam WNI dengan tiba di Jakarta pada 23 Oktober,” demikian Krishna.

Artikel ini kami lansir dari ANTARA yang berjudul “Ini penegasan Kemlu terkait 69 WNI dari Filipina”

Cek Artikel dan Berita yang lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,860PelangganBerlangganan

Terbaru