spot_img

BERITA UNGGULAN

Sistem “Lapor Mas Wapres” Lewat WA Diperketat untuk Hindari Laporan Iseng

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa sistem aduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” melalui aplikasi WhatsApp sedang dimatangkan guna mencegah laporan iseng dari masyarakat. Langkah ini dilakukan setelah muncul keluhan terkait banyaknya laporan yang tidak valid.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan sistem pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” melalui jalur aplikasi perpesanan “WhatsApp” terus dimatangkan untuk mencegah adanya pelaporan iseng dari masyarakat.

- Advertisement -

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan. Karena banyak yang iseng ya. Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk menyampaikan laporan main-main,” kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Senin (18/11).

Baca juga: Gibran Luncurkan Program ‘Lapor Mas Wapres’ untuk Tampung Aspirasi Warga

Hasan menjelaskan, tim “Lapor Mas Wapres” tengah memperbaiki format layanan aduan agar laporan yang tidak relevan dapat difilter sebelum ditindaklanjuti. Hal ini bertujuan agar laporan yang masuk benar-benar valid dan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

- Advertisement -

Pernyataan Hasan ini menanggapi keluhan sejumlah masyarakat yang mengadukan laporan lewat nomor WhatsApp “Lapor Mas Wapres” yang sebelumnya telah dipublikasikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat akun instagram pribadinya @gibran_rakabuming.

Masyarakat mengeluhkan laporan yang mereka kirim ke nomor WhatsApp 081117042207 itu hanya berstatus centang satu atau pesan tidak diterima.

“Jadi, kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti,” kata Hasan.

Adapun layanan “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal aduan masyarakat yang terintegrasi dengan sistem lapor resmi pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terkoordinasi dengan kementerian-lembaga.

Menurut Hasan, layanan “Lapor Mas Wapres” lebih menguatkan sistem lapor sebelumnya yang tidak banyak diketahui masyarakat.

“Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Mas Wapres, sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id. Dan banyak laporan yang masuk selama ini ke sana, lebih dari 90 persen laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” kata Hasan.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru