Rabu, Januari 28, 2026
spot_img

BERITA UNGGULAN

Kapolri Dorong Perluasan Peraturan untuk Pembekuan Aset Bandar Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut langkah untuk memutuskan peredaran narkoba yaitu dengan memutus akses transaksi jual beli narkoba. Sigit yakin dengan pembekuan rekening para bandar narkoba lebih lama akan memutus rantai peredaran narkoba.

“Yang harus kita potong adalah rantai transaksi mereka sehingga kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembekuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

- Advertisement -

Kapolri mendorong Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) diperluas. Jika pemilik rekening protes, maka harus dibuktikan untuk bisa dipulihkan.

Baca juga: Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

“Juga memperluas SEMA atau Perma yang mengatur terkait dengan proses pembekuan dan penyitaan uang yang diindikasikan ter-detect oleh PPATK maupun sistem perbankan, itu akan kita minta untuk di-freezediblokir dalam kurun waktu tertentu,” ujarnya.

- Advertisement -

“Dan kalau mereka protes, kita minta agar mereka bisa melakukan pembuktian terbalik. Jika tidak, uangnya kita sita,” lanjut dia.

Salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan narkoba. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk desk pemberantasan narkoba. Desk itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru