Sabtu, Maret 15, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

BPK Awali Pemeriksaan LKKL Tahun 2024 atas Entitas di Lingkungan Ditjen PKN III

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024 pada entitas di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) III. Proses ini diawali dengan entry meeting yang dipimpin oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, di Kantor Pusat BPK, Kamis (13/2).

Dalam sambutannya, Anggota III BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari misi BPK untuk memeriksa tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara. Tujuannya adalah untuk memberikan opini atas kewajaran LKKL dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

- Advertisement -

Pada tahun 2025, Ditjen PKN III memiliki 29 entitas Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan diperiksa. Di antara entitas tersebut, dua diantaranya dinilai signifikan, yaitu Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Kedua entitas ini mendapatkan perhatian khusus karena memiliki pengaruh signifikan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), baik dari sisi keuangan maupun risiko.

Baca juga: BPK dan IPU Siap Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

“Dengan demikian, keberadaan K/L signifikan tersebut memberikan dampak: (a) alokasi sumber daya pemeriksaan lebih besar; (b) quality assurance yang lebih mendalam; dan (c) hasil pemeriksaan yang dapat memengaruhi LKPP,” kata Anggota III BPK.

- Advertisement -

Selama tahun 2024, terdapat beberapa kebijakan signifikan pemerintah yang dapat memengaruhi laporan keuangan K/L, antara lain kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kebijakan pelaksanaan belanja. Selain itu, terdapat pula arahan Presiden terkait APBN yang perlu diperhatikan.

Akhsanul Khaq juga menyoroti beberapa permasalahan dari hasil pemeriksaan atas LKPP dan LKKL tahun 2023 yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh pemerintah. Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap LKPP/LKKL tahun 2024.

“Saya berharap agar pimpinan K/L beserta jajarannya menaruh perhatian yang lebih atas permasalahan-permasalahan signifikan dan berulang tersebut,” tegasnya.

BPK senantiasa berkomitmen untuk mendukung, berperan aktif, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK selalu menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, profesionalisme, serta kode etik.

Hadir dalam kegiatan ini Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana; Auditor Utama Keuangan Negara III/Direktur Jenderal PKN III BPK, Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak; Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh; para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan K/L.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru