Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengungkap adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi dalam kasus pemagaran laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Oknum tersebut diduga berada di level kepala seksi (kasi) yang bertanggung jawab atas pengukuhan tanah.
“Salah satunya di level itu. Karena kepala seksi yang bagian pengukuhan, kenapa tidak mengontrol itu,” kata Nusron di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/2).
Saat ditanya apakah ada pegawai lain yang terlibat, Nusron belum memberikan jawaban pasti. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Ya besoklah aku umumin. Nanti nggak surprise,” ucapnya.
Nusron memastikan bahwa investigasi internal terhadap pegawai BPN telah selesai. Hasilnya menunjukkan tidak ada keterlibatan pejabat eselon 1 dan 2, termasuk Kepala Kantor Pertanahan di Bekasi. “Ya memang nggak terlibat,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa pejabat eselon 1 dan 2 tetap memiliki tanggung jawab dalam proses administrasi, khususnya terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang menjadi tanggung jawab tim ajudikasi.
“Kemarin sudah aku sampaikan di sini kan untuk PTSL, penanggung jawabnya tim ajudikasi,” katanya.
Nusron juga memastikan bahwa proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Bekasi telah dibatalkan. Investigasi menemukan adanya manipulasi data tanah yang menyebabkan terbitnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas perairan laut.
Dalam tinjauan lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara peta bidang tanah dan kondisi di lapangan, di mana sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) diterbitkan di atas laut. Kasus ini melibatkan 89 bidang tanah yang dimiliki oleh 67 orang dalam program PTSL. Manipulasi data terjadi melalui pemindahan lokasi dan perubahan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB).
Dari total 581 hektare lahan yang dimanipulasi, sebanyak 90 hektare diketahui dimiliki oleh sejumlah perusahaan swasta.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News