Jumat, Maret 21, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

BPK Memulai Pemeriksaan Semester I Tahun 2025 pada Entitas di Lingkungan Ditjen PKN V

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, memimpin entry meeting pemeriksaan semester I tahun 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) V. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (4/3) di kantor pusat BPK ini dihadiri oleh para menteri, kepala lembaga, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Anggota V BPK mengapresiasi kehadiran para pimpinan kementerian/lembaga sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya pertemuan ini untuk mempersiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengelola Haji (BP Haji) sebagai entitas pemeriksaan terpisah pada masa mendatang, meskipun saat ini kedua lembaga tersebut masih berada di bawah Kementerian Agama.

- Advertisement -

BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada semester I tahun 2025. Pemeriksaan atas laporan keuangan mencakup Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), Laporan Keuangan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (LK PHLN), Laporan Keuangan Unit Badan Lainnya (LK UBL), dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (LK BA BUN) tahun 2024.

Baca juga: BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan Semester I 2025

“Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Anggota V BPK.

- Advertisement -

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan tersebut merupakan bagian integral dari pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2024, yang merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2024. Dengan demikian, opini atas LKKL ini akan dapat berpengaruh terhadap opini LKPP.

Selain itu, BPK juga akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pertanggungjawaban keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 Hijriyah/2024 Masehi pada Kementerian Agama dan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban dana bantuan partai politik tahun 2024 pada Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya adalah untuk menilai kesesuaian pertanggungjawaban keuangan tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota V BPK juga mengingatkan bahwa meskipun seluruh kementerian/lembaga di lingkungan Ditjen PKN V telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat temuan berulang yang perlu perhatian. Beberapa area yang perlu ditindaklanjuti antara lain pengelolaan kas, persediaan, aset tetap, pendapatan, dan belanja. Anggota V BPK berharap setiap kementerian/lembaga dapat mendiseminasikan temuan tersebut kepada seluruh jajaran untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa.

Menutup sambutannya, Anggota V BPK berharap tim pemeriksa dan entitas yang diperiksa dapat menjaga bersama nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme sebagai landasan utama dalam bersinergi demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Muhammad Tito Karnavian; para pimpinan lembaga entitas di lingkungan Ditjen PKN V BPK, Direktur Jenderal PKN V BPK, Widhi Widayat dan para pejabat struktural di lingkungan BPK.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,850PelangganBerlangganan

Terbaru