Bank Indonesia (BI) secara resmi telah membuka layanan penukaran uang Rupiah dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idulfitri. Program ini dimulai pada Senin (3/3) dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. BI bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan layanan penukaran uang di lebih dari 4.000 lokasi di seluruh Indonesia, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI.
BI Siapkan Rp180,9 Triliun Uang Layak Edar (ULE)
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Idulfitri, BI telah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp180,9 triliun. Masyarakat dapat menukarkan uang baru melalui layanan kas keliling yang telah disediakan di berbagai kota. Tahun ini, setiap individu (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan/NIK) dapat menukarkan uang hingga Rp4,3 juta.
Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, menyampaikan bahwa BI terus berupaya meningkatkan kualitas layanan penukaran uang melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri). Salah satu inovasi yang dihadirkan tahun ini adalah optimalisasi penggunaan aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) untuk mempermudah akses masyarakat.
“Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. Penggunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat,” tegas Doni, dikutip Rabu (5/3/2025).
Cara Melakukan Penukaran Uang Baru di PINTAR BI
Masyarakat yang ingin menukarkan uang dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id). Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi dan lokasi penukaran uang
- Pilih tanggal penukaran yang tersedia
- Isi data diri (NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email aktif)
- Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan
- Simpan dan cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran uang
Penting untuk dicatat bahwa masyarakat hanya dapat melakukan penukaran sesuai lokasi, tanggal, dan waktu yang tercantum dalam bukti pemesanan. Selain itu, pastikan membawa uang sesuai nominal yang akan ditukarkan.
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025
Penukaran uang baru akan dilakukan dalam empat periode:
- Periode I: 3 Maret 2025 (mulai pukul 12.00 WIB) – untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025
- Periode II: 9 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) – untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025
- Periode III: 16 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) – untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025
- Periode IV: 23 Maret 2025 (mulai pukul 09.00 WIB) – untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025
Tips Penukaran Uang Baru agar Lebih Mudah
Sebelum melakukan penukaran uang, perhatikan beberapa hal berikut:
✅ Cek jadwal dan lokasi penukaran sebelum melakukan pemesanan
✅ Cetak atau simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
✅ Bawa KTP asli (bukan fotokopi atau hasil scan) sebagai identitas resmi
Dengan adanya layanan ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh uang baru untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri. Pastikan melakukan penukaran di lokasi resmi agar terhindar dari peredaran uang palsu.