Selasa, Mei 13, 2025
spot_img
spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu Ini, Berikut Lokasinya dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Sabtu ini (12/4), guna memudahkan masyarakat Jakarta dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui informasi resmi yang dibagikan di akun media sosial X @TMCPoldaMetro, layanan perpanjangan SIM Keliling ini akan tersedia di lima lokasi strategis di wilayah DKI Jakarta. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

- Advertisement -

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi, yaitu:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

  2. SIM lama yang asli dan masih berlaku

  3. Bukti pemeriksaan kesehatan

  4. Bukti tes psikologi yang dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol

Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Apabila masa berlaku SIM sudah habis—meski hanya satu hari—pemohon diwajibkan untuk membuat permohonan SIM baru di Satpas atau lokasi resmi lainnya yang telah ditentukan pihak kepolisian.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Di luar biaya utama tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes psikologi dan tes kesehatan, yang keduanya dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, warga Jakarta dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen legal berkendara tanpa harus datang ke kantor Satpas. Selain lebih praktis, layanan ini juga membantu mengurangi antrean panjang dan mendukung pelayanan publik yang efisien.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,870PelangganBerlangganan

Terbaru