Untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis. Layanan ini menjadi alternatif yang praktis bagi para wajib pajak yang ingin mengurus kewajiban tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat pusat.
Dilansir dari akun resmi X (sebelumnya Twitter) milik TMC Polda Metro Jaya, berikut adalah daftar lokasi dan jadwal operasional Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek:
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jakarta:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
- Advertisement - -
Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00–15.00 WIB) dan Sarinah Cikoko Pancoran (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB.
Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Bodetabek:
-
Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB).
-
Ciledug: Giant Poris Batu Ceper dan Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00–12.00 WIB.
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–11.00 WIB.
-
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–12.00 WIB.
-
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat, pukul 09.00–14.00 WIB.
-
Depok: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–14.00 WIB.
-
Cinere: Halaman parkir Samsat, pukul 08.00–12.00 WIB.
Syarat Administratif Pembayaran Pajak Kendaraan
Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling Jadetabek diharapkan membawa dokumen penting, yaitu KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi masing-masing. Penting untuk dicatat bahwa Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan pergantian pelat nomor, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Meski layanan berlangsung di ruang terbuka, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Wajib pajak diminta mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak guna mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, masyarakat Jadetabek dapat membayar pajak kendaraan secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Pastikan Anda mengunjungi lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)












