Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dan United Arab Emirates Accountability Authority (UAEAA) sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada hari Kamis (19/6) di kantor pusat UAEAA, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua BPK Isma Yatun dan Chairman UAEAA Humaid Obaid Abushibs.
Dalam sambutannya, Ketua BPK menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dan formal atas komitmen kedua lembaga untuk meningkatkan kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik.
“Nota kesepahaman ini menjadi kerangka kerja sama yang komprehensif, yang akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan, pengalaman, serta mendukung berbagai inisiatif bersama dalam pengembangan kapasitas dan profesionalisme di bidang pemeriksaan sektor publik,” ujar Isma.
Selama ini, BPK dan UAEAA telah membangun hubungan kelembagaan yang kuat melalui keterlibatan bersama dalam berbagai forum internasional seperti INTOSAI dan ASOSAI. Kedua lembaga aktif dalam kelompok kerja seperti Working Group on Environmental Auditing (WGEA), Working Group on Fight Against Corruption and Money Laundering (WG FACML), Working Group on the Impact of Science and Technology on Auditing (WG ISTA), serta terlibat dalam kegiatan INTOSAI Development Initiatives (IDI). Di lingkup ASOSAI, BPK dan UAEAA juga tergabung dalam Working Group on Environmental Auditing, dengan UAEAA juga menjabat sebagai anggota Governing Board ASOSAI dan INTOSAI.
Kunjungan delegasi UAEAA ke kantor pusat BPK di Jakarta pada bulan Januari 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan ini, yang turut dihadiri oleh Duta Besar UEA untuk Indonesia. Hubungan yang telah terjalin dengan Kedutaan Besar UEA di Jakarta turut memperkuat kedekatan antara kedua lembaga.
Melalui MoU ini, BPK dan UAEAA berkomitmen untuk memperluas kerja sama dalam berbagai bidang strategis, antara lain pemberantasan korupsi, pemeriksaan teknologi informasi, penguatan kerangka hukum, serta isu ketahanan pangan. Kerja sama ini juga mencakup pelatihan bersama, program pertukaran, dan pengembangan metodologi pemeriksaan berbasis praktik terbaik global.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi bagi kemitraan transformatif yang memperkuat kontribusi kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna di tingkat nasional, regional, dan global.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News