Kamis, Juni 19, 2025
spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan SIM Keliling Kembali Hadir di Lima Lokasi Jakarta, Ini Syarat dan Biayanya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Senin (2/6), guna mempermudah masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui pengumuman resmi di akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di Ibu Kota. Warga Jakarta kini dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

- Advertisement -

Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini

Berikut adalah daftar lokasi mobil layanan SIM Keliling di lima wilayah DKI Jakarta:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

  • Jakarta Barat: Mall Citraland

Syarat dan Ketentuan Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon diwajibkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di Satpas sesuai ketentuan.

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling ini, masyarakat perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli

  • Bukti cek kesehatan

  • Bukti tes psikologi

Rincian Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

  • SIM A: Rp80.000

  • SIM C: Rp75.000

Selain biaya administrasi tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan berupa:

  • Tes psikologi: Rp60.000

  • Tes kesehatan: Rp35.000

Catatan Penting

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal guna menghindari antrean dan membawa seluruh dokumen persyaratan. Layanan SIM Keliling ini merupakan upaya kepolisian dalam mendekatkan pelayanan publik dan mendukung keselamatan berkendara melalui kepemilikan dokumen yang sah dan masih berlaku.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,890PelangganBerlangganan

Terbaru