Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari ini, Rabu.
Layanan Samsat Keliling Jadetabek ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan serta penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Syarat Membayar Pajak di Samsat Keliling
Sebelum datang ke lokasi, wajib pajak diimbau untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
-
KTP asli dan fotokopi
- Advertisement - -
BPKB asli dan fotokopi
-
STNK asli dan fotokopi
Berikut Daftar Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Wilayah Jadetabek:
Jakarta
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
Tangerang Raya
-
Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
-
Ciledug: Perum Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri (09.00–14.00 WIB)
-
Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
Bekasi dan Sekitarnya
-
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00–14.00 WIB)
Depok
-
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
-
Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB)
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling hari ini sesuai dengan domisili dan waktu operasional. Informasi ini juga diumumkan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya di platform media sosial X (Twitter).
Dengan hadirnya layanan Samsat Keliling, proses pembayaran pajak kendaraan di wilayah Jadetabek menjadi lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News