spot_img

BERITA UNGGULAN

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Ini Lokasinya dan Syaratnya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pada Rabu ini, layanan tersebut tersebar di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat Keliling menjadi solusi praktis bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat. Kehadiran gerai ini di berbagai lokasi memudahkan masyarakat menjangkau layanan terdekat.

- Advertisement -

Persyaratan Layanan Samsat Keliling
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan ini, ada beberapa dokumen yang perlu dibawa:

  • KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopi

    - Advertisement -
  • STNK asli dan fotokopi

  • BPKB asli dan fotokopi

Syarat lainnya, pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Perlu dicatat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek
Berdasarkan informasi akun resmi X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro), berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling Rabu ini:

  1. Jakarta Pusat – Halaman parkir Samsat & Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)

  2. Jakarta Utara – Halaman parkir Samsat & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)

  3. Jakarta Barat – Mall Citraland (08.00-14.00 WIB)

  4. Jakarta Selatan – Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) & TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB)

  5. Jakarta Timur – Halaman parkir Samsat & Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)

  6. Kota Tangerang – Alun-Alun Cibodas & parkiran busway Foodmosphere (08.00-14.00 WIB)

  7. Serpong – Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) & ITC BSD (16.00-19.00 WIB)

  8. Ciledug – Perum Banjar Wijaya Cipondoh & Metland Cyber Puri (09.00-14.00 WIB)

  9. Ciputat – Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)

  10. Kelapa Dua – Halaman GTown Square Gading (08.00-14.00 WIB)

  11. Kota Bekasi – Kantor Kecamatan Bekasi Selatan (09.00-12.00 WIB)

  12. Kabupaten Bekasi – Ruko Robson Lippo Cikarang (08.00-12.00 WIB)

  13. Depok – Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) & Kecamatan Tajur Halang (09.00-12.00 WIB)

  14. Cinere – Halaman kantor Samsat (08.00-14.00 WIB)

Dengan kehadiran Samsat Keliling ini, masyarakat di wilayah Jadetabek diharapkan dapat mengurus pajak kendaraan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa antre panjang di kantor Samsat pusat.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru