spot_img

BERITA UNGGULAN

Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta pada Jumat (26/9) untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Melalui akun resmi X TMC Polda Metro Jaya, layanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima titik lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat, 19 September 2025

  • Jakarta Timur: Lobby depan Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Universitas Trilogi

  • Jakarta Barat: Halaman parkir lobby admisi Kampus Anggrek Binus

  • Jakarta Pusat: Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Syarat Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib membawa dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli dan fotokopi

  • Formulir permohonan yang diisi di lokasi

  • Hasil tes kesehatan dari gerai pemeriksaan di tempat

Perlu dicatat, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Dengan adanya layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses fasilitas perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email sekt@suarapemerintah.id

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru