spot_img

BERITA UNGGULAN

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu: Cek Jadwal dan Syarat Perpanjangan

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling Jakarta untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Rabu (3/9).

Melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan ada lima titik lokasi SIM Keliling yang tersebar di wilayah Jakarta, antara lain:

- Advertisement -
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara: LTC Glodok

    - Advertisement -
  • Jakarta Selatan: Universitas Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling Jakarta

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di gerai tersebut, terdapat beberapa syarat yang perlu disiapkan, antara lain:

  • Membawa KTP asli dan fotokopi

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku beserta fotokopi

  • Mengisi formulir permohonan

  • Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai

Perlu diketahui, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM ditetapkan sebagai berikut:

  • Rp80.000 untuk SIM A

  • Rp75.000 untuk SIM C

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas.

Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News

- Advertisement -

Kirimkan Press Release berbagai aktivitas kegiatan Brand Anda ke email [email protected]

Artikel Terkait

Suara Hari Ini

Ikuti Kami

10,502FansSuka
392PengikutMengikuti
7PengikutMengikuti
2,920PelangganBerlangganan

Terbaru