Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan RI dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Komitmen ini menjadi bukti nyata upaya bersama dalam meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
Apresiasi disampaikan langsung oleh Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun 2024 kepada Jaksa Agung RI,ST. Burhanuddin, dan Plt. Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, di Jakarta, Rabu (1/10).
“Dalam kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan RI atas tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester I tahun 2025 telah mencapai 91,11 persen. Angka ini bukan hanya sekadar statistik, melainkan cermin keseriusan Kejaksaan RI dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Anggota I BPK.
Sementara itu, apresiasi juga disampaikan kepada BMKG dimana per semester I tahun 2025 telah menindaklanjuti 544 rekomendasi BPK senilai Rp194,65 miliar, dengan status penyelesaian tindak lanjut mencapai 88,24%.
Anggota I BPK menegaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar bentuk pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian integral dari upaya perbaikan tata kelola keuangan negara yang berkelanjutan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan bentuk tanggung jawab institusional dalam memastikan pengelolaan keuangan negara yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil. Langkah ini sekaligus menjadi kontribusi nyata bagi terwujudnyavisi Indonesia Emas 2045.
Komitmen Kejaksaan RI dan BMKG dalam menjaga kualitas laporan keuangan memberikan hasil dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LK Tahun 2024. Pencapaian ini menunjukkan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas publik telah menjadi bagian dari budaya kerja yang melembaga.
Acara penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) I BPK, Sarjono, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, Kejaksaan RI dan BMKG.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News





