Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin. Layanan ini digelar di 13 titik yang tersebar di berbagai kota untuk memastikan akses pembayaran pajak semakin mudah dijangkau.
Informasi lokasi layanan diumumkan melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya. Masyarakat dapat mengunjungi Samsat Keliling di sejumlah titik berikut: Jakarta Pusat (Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng), Jakarta Utara (Samsat dan Itali Mall Artha Gading), Jakarta Barat (Mall Citraland), Jakarta Selatan (Samsat dan TMP Kalibata), serta Jakarta Timur (Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati).
Layanan juga tersedia di wilayah Tangerang, antara lain Alun-alun Cibodas, Busway Foodmosphere, ITC BSD Serpong, Kecamatan Pinang, dan Ruko Green Village. Sementara itu, warga Bekasi dan Depok dapat mengakses layanan di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, Samsat Depok, Kantor Kecamatan Bojong Gede, serta Kelurahan Pondok Petir Cinere. Jam operasional bervariasi antara pukul 08.00 hingga 19.00 WIB, tergantung lokasi.
Untuk memanfaatkan layanan ini, wajib pajak diwajibkan membawa dokumen berupa KTP, BPKB, serta STNK asli beserta fotokopinya. Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Adapun untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian pelat nomor, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang datang ke gerai untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, guna mencegah penyebaran COVID-19.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)















