Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Kamis (6/11).
Sebanyak 23 gerai Samsat Keliling disiapkan di 14 wilayah agar masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor pusat Samsat. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin melakukan pengesahan STNK tahunan, membayar PKB, dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Syarat Pembayaran Pajak Kendaraan
Untuk menikmati layanan ini, pemohon perlu membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, kendaraan tidak boleh memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.
Perlu diingat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Sedangkan untuk pajak lima tahunan atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Jadetabek
Berdasarkan informasi resmi akun X @TMCPoldaMetro, berikut lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling Jadetabek hari ini:
- Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Itali Mall (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00–14.00 WIB)
- Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–15.00 WIB)
- Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)
- Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB)
- Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00–19.00 WIB)
- Ciledug: Giant Poris Gaga dan Fresh Market Greenlake City Cipondoh (09.00–12.00 WIB)
- Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
- Kelapa Dua: Gtown House Square Gading Serpong (08.00–14.00 WIB)
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (08.00–12.00 WIB)
- Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–14.00 WIB)
- Depok: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu (08.00–14.00 WIB)
- Cinere: Kantor Kelurahan Pasir Putih (08.00–12.00 WIB)
Mudah, Cepat, dan Dekat
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu mengantre panjang di kantor Samsat. Cukup datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal, urusan pembayaran pajak kendaraan pun dapat diselesaikan lebih cepat, mudah, dan efisien.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling secara tertib dan membawa dokumen asli untuk memperlancar proses administrasi.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















