Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin mengurus pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.
Melalui informasi yang dibagikan akun resmi TMC Polda Metro Jaya, puluhan lokasi Samsat Keliling disiapkan mulai pagi hingga siang hari. Adapun wilayah yang membuka layanan meliputi:
Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Utara, gerai berada di halaman parkir Samsat Jakarta Utara serta Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pada jam yang sama.
Sementara itu di Jakarta Barat, Samsat Keliling beroperasi di Mal Citraland pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Untuk Jakarta Selatan, layanan dibuka di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00–15.00 WIB serta Gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Timur, masyarakat dapat mengakses layanan di halaman parkir Samsat pukul 08.00–15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00–14.00 WIB.
Layanan juga tersedia di wilayah penyangga.
Di Kota Tangerang, warga bisa mendatangi Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00–13.00 WIB.
Untuk Ciledug, gerai beroperasi di kantor Kecamatan Pinang serta Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00–12.00 WIB.
Di Serpong, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB serta Mal ITC BSD pada pukul 16.00–19.00 WIB.
Kemudian di Ciputat, layanan dibuka di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00–12.00 WIB.
Di Kelapa Dua, warga dapat mengakses layanan di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00–14.00 WIB.
Untuk wilayah Bekasi, Samsat Keliling hadir di kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00–11.00 WIB serta di Kota Bekasi melalui gerai di Pizza Hut Kosem Jatiasih pukul 09.00–11.30 WIB.
Di Depok, layanan tersedia di halaman parkir Samsat pukul 08.00–14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00–11.00 WIB.
Sedangkan untuk Cinere, gerai dibuka di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00–11.30 WIB.
Masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli beserta salinan fotokopinya. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK lima tahunan serta penggantian pelat nomor tetap harus dilakukan langsung di kantor Samsat.
Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di lokasi layanan.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)














