Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang tersebar di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu. Layanan ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melansir informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, masyarakat dapat mengakses layanan Samsat Keliling di sejumlah lokasi strategis dengan jam operasional berbeda-beda. Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Untuk Jakarta Utara, gerai dibuka di halaman parkir Samsat dan Italy Mall Artha Gading pada pukul 08.00–14.00 WIB.
Di Jakarta Barat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan di Mall Citraland pada jam yang sama. Sementara di Jakarta Selatan, Samsat Keliling hadir di halaman parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko pukul 09.00–14.00 WIB. Untuk Jakarta Timur, layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00–14.00 WIB.
Di wilayah penyangga, Samsat Keliling juga tersebar di berbagai titik, di antaranya:
-
Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)
-
Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan ITC BSD Serpong (16.00–19.00 WIB)
-
Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Pondok (09.00–14.00 WIB)
-
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)
-
Kelapa Dua: Halaman GTown Square Gading (08.00–14.00 WIB)
-
Kota Bekasi: Kantor Kecamatan Bekasi Utara (09.00–12.00 WIB)
-
Kabupaten Bekasi: Ruko Robson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB)
-
Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)
-
Cinere: Halaman kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa masyarakat wajib membawa dokumen pendukung berupa KTP, BPKB, dan STNK asli, beserta fotokopinya. Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor tetap dilakukan di kantor Samsat.
Meski aktivitas masyarakat mulai normal, Polda Metro Jaya tetap mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan saat berada di lokasi layanan. Penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dianjurkan demi mencegah penyebaran COVID-19.
Cek Artikel dan Berita Lainnya di Google News


.webp)

















